1.Pengertian ilmu budaya dasar
Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkandi Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari bahasa Inggris “The Humanities”. Istilah humanities sendiri berasal dari bahasa latin humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya, dan halus (fefined).
perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2.Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
1.Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka
2.Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
4.menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
1.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2.Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1.Manusia dan cinta kasih
2.Manusia dan Keindahan
3.Manusia dan Penderitaan
4.Manusia dan Keadilan
5.Manusia dan Pandangan hidup
6.Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7.Manusia dan kegelisahan
8.Manusia dan harapan Sumber : http://massofa.wordpress.com/2008/10/21/pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup-ilmu-budaya-dasar/
Senin, 26 Maret 2012
Manusia dan cinta kasih
Cinta Kasih
Cinta adalah curahan rasa peduli dari hati yang dimiliki setiap manusia terhadap apa yang membuat diri mereka nyaman terhadap sesama manusia dan mahluk lainnya. Cinta itu timbul karena adanya ketertarikan antara satu sama lain. Sedangkan kasih adalah rasa sayang terhadap sesama. jadi cinta kasih adalah rasa kepedulian manusia terhadap sesamanya maupun mahluk lain sehingga menimbulkan rasa kasih sayang.
Kasih sayang adalah rasa peduli terhadap apa yang disayangi. Contohnya adalah satu pasangan yang saling mencintai dan menimbulkan rasa ketergantungan antara satu sama lainya. Hal tersebut lah yang dinamakan cinta. Jadi cinta itu berawal dari kasih sayang.
Cinta antar pribadiCinta antar pribadi menunjuk kepada cinta antara manusia. Bentuk ini lebih dari sekedar rasa kesukaan terhadap orang lain. Cinta antar pribadi bisa mencakup hubungan kekasih, hubungan orangtua dengan anak, dan juga persahabatan yang sangat erat.
Beberapa unsur yang sering ada dalam cinta antar pribadi:
- Kasih sayang: menghargai orang lain.
- Altruisme: perhatian non-egois kepada orang lain (yang tentunya sangat jarang kita temui sekarang ini).
- Reciprocation: cinta yang saling menguntungkan (bukan saling memanfaatkan).
- Komitmen: keinginan untuk mengabadikan cinta, tekad yang kuat dalam suatu hubungan.
- Keintiman emosional: berbagi emosi dan rasa.
- Kekerabatan: ikatan keluarga.
- Passion: Hasrat dan atau nafsu seksual yang cenderung menggebu-gebu.
- Physical intimacy: berbagi kehidupan erat satu sama lain secara fisik, termasuk di dalamnya hubungan seksual.
- Kepentingan pribadi: cinta yang mengharapkan imbalan pribadi, cenderung egois dan ada keinginan untuk memanfaatkan pasangan.
- Pelayanan: keinginan untuk membantu dan atau melayani.
- Homoseks: Cinta dan atau hasrat seksual pada orang yang berjenis kelamin sama, khususnya bagi pria. Bagi wanita biasa disebut Lesbian (lesbi).
Senin, 12 Maret 2012
Kaitan kebudayaan dengan manusia
A.Pengertian Manusia
Menurut saya manusia adalah makhluk ciptaan ALLAH swt yang paling sempurna dibandingkan dengan makhlik lainnya. Karena manusia mempunyai akal dan pikiran untuk berfikir secara logis dan dinamis, dan bisa membatasi diri dengan perbuatan yang tidak dilakukan, dan kita bisa memilih perbuatan mana yang baik (positif) atau buruk (negatif) buat diri kita sendiri. Bukan hanya itu saja pengertian manusia secara umum adalah manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosil. Karena bukan hanya diri sendiri saja tetapi manusia perlu bantuan dari orang lain. Maka sebab itu manusia adalah makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial.
B. Pengertian Kebudayaan
C. Kaitannya Kebudayaan dengan Manusia
Menurut saya manusia adalah makhluk ciptaan ALLAH swt yang paling sempurna dibandingkan dengan makhlik lainnya. Karena manusia mempunyai akal dan pikiran untuk berfikir secara logis dan dinamis, dan bisa membatasi diri dengan perbuatan yang tidak dilakukan, dan kita bisa memilih perbuatan mana yang baik (positif) atau buruk (negatif) buat diri kita sendiri. Bukan hanya itu saja pengertian manusia secara umum adalah manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosil. Karena bukan hanya diri sendiri saja tetapi manusia perlu bantuan dari orang lain. Maka sebab itu manusia adalah makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial.
B. Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata budh—> budhi—> budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia (supartono, 2001; Prasetya, 1998).
Mengenai definisi kebudayaan telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba menerangkan dari sudut pandangnya masing-masing. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn menyatakan bahwa da sekitar 179 definisi tentang kebudayaan. Oleh karena itu pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar. Sehubungan dengan hal itu maka akan dicoba memaparkan beberapa definisi kebudayaan.
a. E.B Tylor, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang didalamnya meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, adapt istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang mempelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
b. R. Linton, menyatakan bahwa kebudayaan adalah merupakan konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil dari tingkah laku itu yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
c. Herkovits, menytakan bahwa kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
d. Krober dan Kluckhohn, menyatakan bahwa kebudayaan adalah pola, eksplisit dan implicit, tentang untuik perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol, yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda budaya.
e. Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa kebudayaan adalah buah dari manusia, yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, alam danh jaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di alam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya besipat tertib dan damai.
f. Soedjatmoko, mengemukakan kebudayaan adalah penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan lingkungan alam dan sosialnya dengan ruang dimana ia hidup dan dalam penghadapannya dengan waktu, peluang dan pilihan, kesinambungan dan perubahan, serta sejarah (Soedjatmoko 1985)
g. Koentjaraningrat, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakanya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya (Supartono, 2001; Keesing, 1992).
Mengenai definisi kebudayaan telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba menerangkan dari sudut pandangnya masing-masing. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn menyatakan bahwa da sekitar 179 definisi tentang kebudayaan. Oleh karena itu pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar. Sehubungan dengan hal itu maka akan dicoba memaparkan beberapa definisi kebudayaan.
a. E.B Tylor, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang didalamnya meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, adapt istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang mempelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
b. R. Linton, menyatakan bahwa kebudayaan adalah merupakan konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil dari tingkah laku itu yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
c. Herkovits, menytakan bahwa kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
d. Krober dan Kluckhohn, menyatakan bahwa kebudayaan adalah pola, eksplisit dan implicit, tentang untuik perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol, yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda budaya.
e. Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa kebudayaan adalah buah dari manusia, yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, alam danh jaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di alam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya besipat tertib dan damai.
f. Soedjatmoko, mengemukakan kebudayaan adalah penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan lingkungan alam dan sosialnya dengan ruang dimana ia hidup dan dalam penghadapannya dengan waktu, peluang dan pilihan, kesinambungan dan perubahan, serta sejarah (Soedjatmoko 1985)
g. Koentjaraningrat, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakanya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya (Supartono, 2001; Keesing, 1992).
Definisis kebudayaan tersebut di atas tampaknya kebanyakan definisi dan pemakaiannya telah mengaburkan perbedaan penting antara kebudayaan sebagai pola untuk perilaku dengan pola dari perilaku.
Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a. Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d. Kebudayaan itu berstruktur.
e. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan itu dinamis.
g. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif (sadeli, dkk, 1985)
Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a. Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d. Kebudayaan itu berstruktur.
e. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan itu dinamis.
g. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif (sadeli, dkk, 1985)
C. Kaitannya Kebudayaan dengan Manusia
Manusia dan Kebudyaan merupakan hal yang tak bisa di pisahkan satu sama lain, manusia yang merupakan makhluk sosial yang berinteraksi satu sama lain dan mengadakan suatu kebiasaan-kebiasaan dengan komunitasnya yang terus mereka kembangankan dan lestarikan secara turun temurun sehingga kebiasaan-kebiasaan itu sudah menjadi suatu warisan dari generasi sebelumnya dan akan terus berkembang selama genrasi-generasi selanjutnya tetap menjaga dan melestarikan kebudayaan.
Manusia dan Kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, seperti yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan.
Setiap manusia memiliki kebudayaan yang berbeda-beda itu di sebabkan mereka memiliki komunitas tersendiri di wilayahnya sehingga apabila kita amati manusia di belahan dunia manapun memiliki kebudayaannya masing-masing tak terkecuali di indonesia yang memiliki banyak keberagaman budaya. Perbedaan kebudayaan ini sangatlah wajar karena perbedaan yang dimiliki seperti faktor Lingkungan, faktor alam, manusia itu sendiri dan berbagai faktor lainnya yang menimbulkan Keberagaman budaya tersebut
Setiap manusia memiliki kebudayaan yang berbeda-beda itu di sebabkan mereka memiliki komunitas tersendiri di wilayahnya sehingga apabila kita amati manusia di belahan dunia manapun memiliki kebudayaannya masing-masing tak terkecuali di indonesia yang memiliki banyak keberagaman budaya. Perbedaan kebudayaan ini sangatlah wajar karena perbedaan yang dimiliki seperti faktor Lingkungan, faktor alam, manusia itu sendiri dan berbagai faktor lainnya yang menimbulkan Keberagaman budaya tersebut
Pembentukan kebudayaan ini sebenarnya di sebabkan karena manusia di hadapkan pada suatu persoalan yang meminta pemecahan suatu masalah, sehingga dalam rangka usahanya itu maka manusia harus bisa memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya sehingga manusia melakukan berbagai cara.
Minggu, 05 Februari 2012
Sinyal-sinyal silau
Hai kamu!
Sinyal kamu menyilaukanku
Aku tidak bisa melihat jelas
Apa yg kamu lakukan dsana
Hentikan sinyal itu!
Ia brwarna
Sungguh menyilaukan ku
Kau mmbuatku resah
Itu trlalu mudah
Tetapi aku tidak bisa menerima
Apa kamu tidak merasa
Sinyal kamu terlalu menyolok
Menusuk tajam ke retina mataku
Aku silau akan semua
Aku silau akan kamu
Maka hentikanlah !
Sinyal kamu menyilaukanku
Aku tidak bisa melihat jelas
Apa yg kamu lakukan dsana
Hentikan sinyal itu!
Ia brwarna
Sungguh menyilaukan ku
Kau mmbuatku resah
Itu trlalu mudah
Tetapi aku tidak bisa menerima
Apa kamu tidak merasa
Sinyal kamu terlalu menyolok
Menusuk tajam ke retina mataku
Aku silau akan semua
Aku silau akan kamu
Maka hentikanlah !
Senin, 19 Desember 2011
Kasus Bank Century : Jangan Gunakan “Pisau” Menghukum Rakyat
13 September 2009
Kasus Bank Century mulai diangkat media massa secara besar-besaran ketika publik baru diberitahu bahwa telah terjadi pengucuran dana Rp 6.7 triliun dari LPS ke ‘bank pesakitan’ (Bank Century) ini atas rekomendasi Bank Indonesia. Pengucuran ‘kasus BLBI Jilid-II” ini diinisiasi oleh mantan pejabat BI tahun 1998, yang ketika mengeluarkan rekomendasi ke LPS menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia yakni Boediono yang menjadi wapres terpilih dari Presiden SBY.
Kasus ini semakin menarik disimak tatkala akhir Agustus silam, Wapres Jusuf Kalla (JK) menyampaikan jawaban ketika ditanya kepada para wartawan. JK menyatakan bahwa kasus finansial di bank yang hanya memiliki 60 ribuan nasabah adalah kasus perampokan kerah putih, bukan karena krisis global atau kegagalan sistemik. JK pun segera meminta Kapolri menahan Robert Tantular. Namun sebelumnya, sangat disayangkan bahwa ketika kasus ini terjadi yakni November 2008, Boediono (menjadi Gubernur BI) justru mengeluarkan laporan yang menjadi alasan legal untuk menyuntik dana LPS ke Bank Century. Boediono dinilai tidak berani melaporkan pemilik Bank Century, Robert Tantular, kepada polisi untuk segera ditangkap. Padahal, apa yang dilakukan Robert jelas merupakan tindak kriminal karena melakukan perampokan terhadap banknya sendiri. (SuryaOnline-31/08/09)
Robert membuat banyak PT ilegal untuk mengalirkan dana nasabahnya ke sana. Sedikitnya Robert Tantular telah menggelapkan dana sebesar Rp 2.8 triliun dari Bank Century dan nasabah Antaboga. Termasuk didalamnya adalah pengelapan uang dengan kredit tanpa jaminan dan tanpa proposal senilai Rp 1,18 triliun. Selain itu menggelapkan dana nasabah Antaboga mencapai Rp 1,4 triliun. Inilah yang disebut sebagai tindakan kriminal, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani maupun Mantan Gubernur BI Boediono ketika berpendapat bahwa Bank Century mengalami masalah secara sistemik, dan tidak pernah ‘menganggap’ bahwa kasus Bank Century adalah tindakan kriminal seperti yang dilontarkan Wapres JK. Hal ini terkesan bahwa baik Boediono maupun Sri Mulyani melindungi tindakan kejahatan. Tentu motif ini bisa ditarik lebih panjang terkait deposan besar di Bank Century salah satunya adalah keluarga Murdaya Poo yang menjadi salah satu klien sekaligus penyumbang terbesar dana kampanye Pileg Demokrat + Pilpres SBY-Boediono.
Sumber :http://nusantaranews.wordpress.com/2009/09/13/kasus-bank-century-jangankan-gunakan-pisau-hukum-rakyat/
Komentar :
Seharusnya di negeri kita ini dalam menyelesaikan kasus haruslah merata,Tidak usah pandang bulu dalam menyelesaikan berbagai kasus,Bagaimana mungkin seorang wakil presiden menutupi kasus kasus tersebut,sebab ini sama aja menyebunyikan suatu tindakan kejahatan,Memang negeri ini tidak pernah bisa lepas dari yang nama nya KKN,semoga saja untuk kedepannya orang yang melakukan dapat dihukum secara bijak tanpa pandang bulu,
Kasus Bank Century mulai diangkat media massa secara besar-besaran ketika publik baru diberitahu bahwa telah terjadi pengucuran dana Rp 6.7 triliun dari LPS ke ‘bank pesakitan’ (Bank Century) ini atas rekomendasi Bank Indonesia. Pengucuran ‘kasus BLBI Jilid-II” ini diinisiasi oleh mantan pejabat BI tahun 1998, yang ketika mengeluarkan rekomendasi ke LPS menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia yakni Boediono yang menjadi wapres terpilih dari Presiden SBY.
Kasus ini semakin menarik disimak tatkala akhir Agustus silam, Wapres Jusuf Kalla (JK) menyampaikan jawaban ketika ditanya kepada para wartawan. JK menyatakan bahwa kasus finansial di bank yang hanya memiliki 60 ribuan nasabah adalah kasus perampokan kerah putih, bukan karena krisis global atau kegagalan sistemik. JK pun segera meminta Kapolri menahan Robert Tantular. Namun sebelumnya, sangat disayangkan bahwa ketika kasus ini terjadi yakni November 2008, Boediono (menjadi Gubernur BI) justru mengeluarkan laporan yang menjadi alasan legal untuk menyuntik dana LPS ke Bank Century. Boediono dinilai tidak berani melaporkan pemilik Bank Century, Robert Tantular, kepada polisi untuk segera ditangkap. Padahal, apa yang dilakukan Robert jelas merupakan tindak kriminal karena melakukan perampokan terhadap banknya sendiri. (SuryaOnline-31/08/09)
Robert membuat banyak PT ilegal untuk mengalirkan dana nasabahnya ke sana. Sedikitnya Robert Tantular telah menggelapkan dana sebesar Rp 2.8 triliun dari Bank Century dan nasabah Antaboga. Termasuk didalamnya adalah pengelapan uang dengan kredit tanpa jaminan dan tanpa proposal senilai Rp 1,18 triliun. Selain itu menggelapkan dana nasabah Antaboga mencapai Rp 1,4 triliun. Inilah yang disebut sebagai tindakan kriminal, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani maupun Mantan Gubernur BI Boediono ketika berpendapat bahwa Bank Century mengalami masalah secara sistemik, dan tidak pernah ‘menganggap’ bahwa kasus Bank Century adalah tindakan kriminal seperti yang dilontarkan Wapres JK. Hal ini terkesan bahwa baik Boediono maupun Sri Mulyani melindungi tindakan kejahatan. Tentu motif ini bisa ditarik lebih panjang terkait deposan besar di Bank Century salah satunya adalah keluarga Murdaya Poo yang menjadi salah satu klien sekaligus penyumbang terbesar dana kampanye Pileg Demokrat + Pilpres SBY-Boediono.
Sumber :http://nusantaranews.wordpress.com/2009/09/13/kasus-bank-century-jangankan-gunakan-pisau-hukum-rakyat/
Komentar :
Seharusnya di negeri kita ini dalam menyelesaikan kasus haruslah merata,Tidak usah pandang bulu dalam menyelesaikan berbagai kasus,Bagaimana mungkin seorang wakil presiden menutupi kasus kasus tersebut,sebab ini sama aja menyebunyikan suatu tindakan kejahatan,Memang negeri ini tidak pernah bisa lepas dari yang nama nya KKN,semoga saja untuk kedepannya orang yang melakukan dapat dihukum secara bijak tanpa pandang bulu,
Sabtu, 26 November 2011
Inilah Akibatnya jika Iblis Membentangkan Sajadah
Siang menjelang dzuhur. Salah satu Iblis ada di Masjid. Kebetulan hari itu Jum'at, saat berkumpulnya orang. Iblis sudah ada dalam Masjid. Ia tampak begitu khusyuk. Orang mulai berdatangan. Iblis menjelma menjadi ratusan bentuk & masuk dari segala penjuru, lewat jendela, pintu, ventilasi, atau masuk lewat lubang pembuangan air.
Pada setiap orang, Iblis juga masuk lewat telinga, ke dalam syaraf mata, ke dalam urat nadi, lalu menggerakkan denyut jantung setiap para jamaah yang hadir. Iblis juga menempel di setiap sajadah. “ Hai, Blis! “ , panggil Kiai, ketika baru masuk ke Masjid itu. Iblis merasa terusik : “ Kau kerjakan saja tugasmu, Kiai. Tidak perlu kau larang-larang saya. Ini hak saya untuk menganggu setiap orang dalam Masjid ini! “ , jawab Iblis ketus.
“ Ini rumah Tuhan, Blis! Tempat yang suci, Kalau kau mau ganggu, kau bisa diluar nanti! “ , Kiai mencoba mengusir.
“ Kiai, hari ini, adalah hari uji coba sistem baru “ . Kiai tercenung.
“ Saya sedang menerapkan cara baru, untuk menjerat kaummu “ .
“ Dengan apa? “
“ Dengan sajadah! “
“ Apa yang bisa kau lakukan dengan sajadah, Blis? “
“ Pertama, saya akan masuk ke setiap pemilik saham industri sajadah. Mereka akan saya jebak dengan mimpi untung besar. Sehingga, mereka akan tega memeras buruh untuk bekerja dengan upah di bawah UMR, demi keuntungan besar! “
“ Ah, itu kan memang cara lama yang sering kau pakai. Tidak ada yang baru,Blis? “
“ Bukan itu saja Kiai... “
“ Lalu? “
“ Saya juga akan masuk pada setiap desainer sajadah. Saya akan menumbuhkan gagasan, agar para desainer itu membuat sajadah yang lebar-lebar “
“ Untuk apa? “
“ Supaya, saya lebih berpeluang untuk menanamkan rasa egois di setiap kaum yang Kau pimpin, Kiai! Selain itu, Saya akan lebih leluasa, masuk dalam barisan sholat. Dengan sajadah yang lebar maka barisan shaf akan renggang. Dan saya ada dalam kerenganggan itu. Di situ Saya bisa ikut membentangkan sajadah “ .
Dialog Iblis dan Kiai sesaat terputus. Dua orang datang, dan keduanya membentangkan sajadah. Keduanya berdampingan. Salah satunya, memiliki sajadah yang lebar. Sementara, satu lagi, sajadahnya lebih kecil.
Orang yang punya sajadah lebar seenaknya saja membentangkan sajadahnya, tanpa melihat kanan-kirinya. Sementara, orang yang punya sajadah lebih kecil, tidak enak hati jika harus mendesak jamaah lain yang sudah lebih dulu datang. Tanpa berpikir panjang, pemilik sajadah kecil membentangkan saja sajadahnya, sehingga sebagian sajadah yang lebar tertutupi sepertiganya.
Keduanya masih melakukan sholat sunnah.
“ Nah, lihat itu Kiai! “ , Iblis memulai dialog lagi.
“ Yang mana? “
“ Ada dua orang yang sedang sholat sunnah itu. Mereka punya sajadah yang berbeda ukuran. Lihat sekarang, aku akan masuk diantara mereka “ .
Iblis lenyap. Ia sudah masuk ke dalam barisan shaf.
Kiai hanya memperhatikan kedua orang yang sedang melakukan sholat sunah. Kiai akan melihat kebenaran rencana yang dikatakan Iblis sebelumnya. Pemilik sajadah lebar, rukuk. Kemudian sujud. Tetapi, sembari bangun dari sujud, ia membuka sajadahya yang tertumpuk, lalu meletakkan sajadahnya di atas sajadah yang kecil. Hingga sajadah yang kecil kembali berada di bawahnya. Ia kemudian berdiri. Sementara, pemilik sajadah yang lebih kecil, melakukan hal serupa. Ia juga membuka sajadahnya, karena sajadahnya ditumpuk oleh sajadah yang lebar. Itu berjalan sampai akhir sholat.
Bahkan, pada saat sholat wajib juga, kejadian-kejadian itu beberapa kali terihat di beberapa masjid. Orang lebih memilih menjadi di atas, ketimbang menerima di bawah. Di atas sajadah, orang sudah berebut kekuasaan atas lainnya. Siapa yang memiliki sajadah lebar, maka, ia akan meletakkan sajadahnya diatas sajadah yang kecil. Sajadah sudah dijadikan Iblis sebagai pembedaan kelas.
Pemilik sajadah lebar, diindentikan sebagai para pemilik kekayaan, yang setiap saat harus lebih di atas dari pada yang lain. Dan pemilik sajadah kecil, adalah kelas bawah yang setiap saat akan selalu menjadi sub-ordinat dari orang yang berkuasa.
Di atas sajadah, Iblis telah mengajari orang supaya selalu menguasai orang lain. “ Astaghfirullahal adziiiim “ , ujar sang Kiai pelan.
Pada setiap orang, Iblis juga masuk lewat telinga, ke dalam syaraf mata, ke dalam urat nadi, lalu menggerakkan denyut jantung setiap para jamaah yang hadir. Iblis juga menempel di setiap sajadah. “ Hai, Blis! “ , panggil Kiai, ketika baru masuk ke Masjid itu. Iblis merasa terusik : “ Kau kerjakan saja tugasmu, Kiai. Tidak perlu kau larang-larang saya. Ini hak saya untuk menganggu setiap orang dalam Masjid ini! “ , jawab Iblis ketus.
“ Ini rumah Tuhan, Blis! Tempat yang suci, Kalau kau mau ganggu, kau bisa diluar nanti! “ , Kiai mencoba mengusir.
“ Kiai, hari ini, adalah hari uji coba sistem baru “ . Kiai tercenung.
“ Saya sedang menerapkan cara baru, untuk menjerat kaummu “ .
“ Dengan apa? “
“ Dengan sajadah! “
“ Apa yang bisa kau lakukan dengan sajadah, Blis? “
“ Pertama, saya akan masuk ke setiap pemilik saham industri sajadah. Mereka akan saya jebak dengan mimpi untung besar. Sehingga, mereka akan tega memeras buruh untuk bekerja dengan upah di bawah UMR, demi keuntungan besar! “
“ Ah, itu kan memang cara lama yang sering kau pakai. Tidak ada yang baru,Blis? “
“ Bukan itu saja Kiai... “
“ Lalu? “
“ Saya juga akan masuk pada setiap desainer sajadah. Saya akan menumbuhkan gagasan, agar para desainer itu membuat sajadah yang lebar-lebar “
“ Untuk apa? “
“ Supaya, saya lebih berpeluang untuk menanamkan rasa egois di setiap kaum yang Kau pimpin, Kiai! Selain itu, Saya akan lebih leluasa, masuk dalam barisan sholat. Dengan sajadah yang lebar maka barisan shaf akan renggang. Dan saya ada dalam kerenganggan itu. Di situ Saya bisa ikut membentangkan sajadah “ .
Dialog Iblis dan Kiai sesaat terputus. Dua orang datang, dan keduanya membentangkan sajadah. Keduanya berdampingan. Salah satunya, memiliki sajadah yang lebar. Sementara, satu lagi, sajadahnya lebih kecil.
Orang yang punya sajadah lebar seenaknya saja membentangkan sajadahnya, tanpa melihat kanan-kirinya. Sementara, orang yang punya sajadah lebih kecil, tidak enak hati jika harus mendesak jamaah lain yang sudah lebih dulu datang. Tanpa berpikir panjang, pemilik sajadah kecil membentangkan saja sajadahnya, sehingga sebagian sajadah yang lebar tertutupi sepertiganya.
Keduanya masih melakukan sholat sunnah.
“ Nah, lihat itu Kiai! “ , Iblis memulai dialog lagi.
“ Yang mana? “
“ Ada dua orang yang sedang sholat sunnah itu. Mereka punya sajadah yang berbeda ukuran. Lihat sekarang, aku akan masuk diantara mereka “ .
Iblis lenyap. Ia sudah masuk ke dalam barisan shaf.
Kiai hanya memperhatikan kedua orang yang sedang melakukan sholat sunah. Kiai akan melihat kebenaran rencana yang dikatakan Iblis sebelumnya. Pemilik sajadah lebar, rukuk. Kemudian sujud. Tetapi, sembari bangun dari sujud, ia membuka sajadahya yang tertumpuk, lalu meletakkan sajadahnya di atas sajadah yang kecil. Hingga sajadah yang kecil kembali berada di bawahnya. Ia kemudian berdiri. Sementara, pemilik sajadah yang lebih kecil, melakukan hal serupa. Ia juga membuka sajadahnya, karena sajadahnya ditumpuk oleh sajadah yang lebar. Itu berjalan sampai akhir sholat.
Bahkan, pada saat sholat wajib juga, kejadian-kejadian itu beberapa kali terihat di beberapa masjid. Orang lebih memilih menjadi di atas, ketimbang menerima di bawah. Di atas sajadah, orang sudah berebut kekuasaan atas lainnya. Siapa yang memiliki sajadah lebar, maka, ia akan meletakkan sajadahnya diatas sajadah yang kecil. Sajadah sudah dijadikan Iblis sebagai pembedaan kelas.
Pemilik sajadah lebar, diindentikan sebagai para pemilik kekayaan, yang setiap saat harus lebih di atas dari pada yang lain. Dan pemilik sajadah kecil, adalah kelas bawah yang setiap saat akan selalu menjadi sub-ordinat dari orang yang berkuasa.
Di atas sajadah, Iblis telah mengajari orang supaya selalu menguasai orang lain. “ Astaghfirullahal adziiiim “ , ujar sang Kiai pelan.
Selasa, 01 November 2011
DPR Akan Berhentikan Anggota yang rusak citra
Kamis, 14 April 2011 | 19:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ancaman pemberhentian sekarang membayangi anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terbukti melakukan perbuatan yang dinilai melanggar susila. Soalnya, perbuatan asusila dianggap merusak citra dan martabat anggota DPR dan lembaga DPR."Kalau sifatnya berat, seperti dalam sidang paripurna (kasus Arifinto), dan itu membawa 'heboh' terhadap pencitraan anggota DPR, itu kemungkinan besar ya diberhentikan," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir, usai acara diskusi di ruang wartawan Gedung DPR, Kamis 14 April 2011.
Menurut Nudirman, sesuai kode etik DPR dan tata beracara Badan Kehormatan, segala perbuatan yang menyebabkan citra dan martabat anggota DPR dipertaruhkan, memang bisa diancam dengan pemberhentian. "Tapi yang jelas itu sekarang itu sudah diatur dalam mekanisme pengambilan keputusan. Jadi kalau masalahnya biasa-biasa saja atau ringan-ringan, maka hanya peringatan lisan atau tertulis," kata pria bertubuh tambun ini.
Untuk anggota DPR yang karena pelanggaran yang dilakukannya harus diberhentikan, maka anggota itu tidak akan mendapatkan hak-haknya sebagai anggota Dewan. Namun, hal sebaliknya berlaku jika anggota itu segera mengundurkan diri atau diberhentikan sementara dari jabatannya.
"Selama belum di-PAW (pergantian antarwaktu), hak-haknya sebagai anggota Dewan masih bisa diperoleh. Kalau dia mundur, dia (juga) nggak kehilangan hak-haknya. Sebab kita tidak bisa menyidangkan orang yang bukan anggota DPR," ujar dia.
Badan Kehormatan, kata Nudirman, tidak hanya memproses pelanggaran yang bersumber dari pengaduan dari pihak luar DPR. Badan Kehormatan juga memproses anggota Dewan bermasalah, meski tidak diadukan. "Semua yang memproses adalah pleno Badan Kehormatan. Kalau pleno menganggap ini tidak perlu pengaduan, karena ada aturannya, ya kita tanpa pengaduan," katanya.
Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/04/14/brk,20110414-327549,id.html
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ancaman pemberhentian sekarang membayangi anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terbukti melakukan perbuatan yang dinilai melanggar susila. Soalnya, perbuatan asusila dianggap merusak citra dan martabat anggota DPR dan lembaga DPR."Kalau sifatnya berat, seperti dalam sidang paripurna (kasus Arifinto), dan itu membawa 'heboh' terhadap pencitraan anggota DPR, itu kemungkinan besar ya diberhentikan," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir, usai acara diskusi di ruang wartawan Gedung DPR, Kamis 14 April 2011.
Menurut Nudirman, sesuai kode etik DPR dan tata beracara Badan Kehormatan, segala perbuatan yang menyebabkan citra dan martabat anggota DPR dipertaruhkan, memang bisa diancam dengan pemberhentian. "Tapi yang jelas itu sekarang itu sudah diatur dalam mekanisme pengambilan keputusan. Jadi kalau masalahnya biasa-biasa saja atau ringan-ringan, maka hanya peringatan lisan atau tertulis," kata pria bertubuh tambun ini.
Untuk anggota DPR yang karena pelanggaran yang dilakukannya harus diberhentikan, maka anggota itu tidak akan mendapatkan hak-haknya sebagai anggota Dewan. Namun, hal sebaliknya berlaku jika anggota itu segera mengundurkan diri atau diberhentikan sementara dari jabatannya.
"Selama belum di-PAW (pergantian antarwaktu), hak-haknya sebagai anggota Dewan masih bisa diperoleh. Kalau dia mundur, dia (juga) nggak kehilangan hak-haknya. Sebab kita tidak bisa menyidangkan orang yang bukan anggota DPR," ujar dia.
Badan Kehormatan, kata Nudirman, tidak hanya memproses pelanggaran yang bersumber dari pengaduan dari pihak luar DPR. Badan Kehormatan juga memproses anggota Dewan bermasalah, meski tidak diadukan. "Semua yang memproses adalah pleno Badan Kehormatan. Kalau pleno menganggap ini tidak perlu pengaduan, karena ada aturannya, ya kita tanpa pengaduan," katanya.
Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/04/14/brk,20110414-327549,id.html
Langganan:
Postingan (Atom)